Pendemo PKS .PT.PPSP Berbalik Arah Jadi Penghadang Truck Pengangkut Brondolan Sehingga Terjadi Pemukulan Terhadap Anggota SPSI

keterangan fhoto : Maratua Malau saat akan mendatangi Truck L300 yang di ganti sopirnya oleh Abdurahman Rambey akhirnya di pukul oleh Maratua Malau.

Gelorakyat.com – Labuhanbatu 

Kejadian tragis pendemo PKS.PT.PPSP Memukul Anggota SPSI/SPTI hingga berujung kerana hukum ,pendemo yang bernama Maratua Malau Memukul Anggota SPSI/SPTI , Abdurahman Rambey ,kronologis kejadian tersebut Saat para pendemo hendak melarang Truck L 300 yang ingin masuk membawa buah Sawit Brondolan kedalam timbangan di PKS  tiba -tiba di larang kemudian datang dari salah satu rekan pemilik Truck yang juga anggota SPSI di PKS Abdurahman Rambey  ,yang saat itu ingin mengambil alih  sopir untuk memasukan Truck tersebut tiba-tiba Maratua Malau memukul Abdurahman Rambey hingga memar di wajahnya,kejadian di depan pintu gerbang PKS PT.PPSP balik gunung Lingkungan Bandar Selamat 1 Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara ,Kabupaten Labuhanbatu ,Rabu (19/07/2023)

Kejadian pemukulan terhadap Abdurahman  terjadi di jalan masuk ke PKS .PT.PPSP ,tepat di hadapan rekan- rekan SPSI dan juga rekan pendemo sehingga pemukulan terjadi  banyak disaksikan oleh dua belah pihak,bahkan sempat saling adu cakap dan nyaris terjadi serang balasan apa yang di lakukan oleh Maratua Malau .

keterangan fhoto: Hasanuddin Hasibuan bersama anggota pendemo lainnya berusaha untuk menghalangi Truck L300 masuk ke dalam pabrik sehingga terjadinya pemukulan terhadap Abdurahman Rambey

Namun semua dapat  di hentikan oleh Humas PT PPSP Mulia Ritonga  dan Intel kodim dan mengamankan Maratua Malau kedalam POS Pengamanan Perusahaan dan senjutnya di serahkan ke Polres Labuhanbatu untuk di lakukan pelidikan atas kejadian terseAtas Kejadian Pemukulan yang di Lakukan oleh Maratua Malau terhadap Abdurahman Rambey ini  nantinya akan di herat  dengan pasal panganiayaan yaitu Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) termasuk dalam Bab XX tentang Tindak Pidana Penganiayaan,dipasal 1 dengan ancaman  Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Selain kejadian pemukulan terhadap Abdurahman oleh Maratua Malau ,juga hampir terjadi adu jotos antara pendemo dengan Pekerja SPSI, yang mana menurut dari Indra yang saat itu mewakili seluruh anggota  SPSI sudah saat resah dengan perbuatan para pendemo yang selalu mengahalangi pencarian mereka yang mana jumlah Anggota SPSI di PT.PPSP sebanyak 100 orang  selama ini menggantungkan hidup dan pendapatan dari hasil membongkar Brondolan .

keterangan fhoto : anggota pendemo yang di datangi oleh seluruh anggota SPSI saat memintak agar jangan di halang namun bersikeras melakukan perlawanan terhadap mandor SPSI dan anggota SPSI lainnya .

Untuk itu seluruh anggota SPSi sebanyak ratusan yang terikrut dari warga kelurahan Pulo Padang sekitarnya,melalui Indra Munthe mandor SPSI PT.PPSP  bersepakat apabilah Truck pengangkutan Brondolan di hadang kita sama- sama datangi keposko mereka untuk memohon jangan di hadang karena itu pencarian kami namun permohonan di tolak bahkan beberapa pendemo mendatangi Mandor SPSI Indra Munthe,dengan mendorong-dorong Badan Indra itu di lakukan oleh Julhandayani Harahap dan Subhan khohir Siregar hingga nyaris baku Hantam.

keterangan fhoto : anggota SPSI saling Dorong dengan para pendemo Saat akan memasukan Truck Brondolan buah sawit ke PKS .

“Hingga kejadian tersebut sempat memancing anggota SPSI yang lainnya untuk melakukan pembalasan dengan mendorong Julhandayani Harahap ,begitupun Jul bersama Subhan tetap melakukan perkawinan serta memancing Indra atau yang lainnya untuk memukul “,namu kejadian itu di tengahi oleh Humas Pabrik Mulia Ritonga dan Intel kodim 0209/Lb dan warga yang menyaksikan kejadian tersebut serta Humas Mulia Ritonga mengajak seluruh Anggota SPSI untuk Kembali ke tempat SPSI berkumpul,”POS Keamanan PKS .”

keterangan fhoto : amak -amak yang turut serta melakukan penggalangan truck pengangkut Brondolan Sawit .

Indra juga menjelaskan kami bersama anggota SPSI akan berjuang terus untuk mengusir Para pendemo yang mengalangi pencarian kami ,dan kami siap melakukan perlawanan, itu sudah di buktikan saat seluruh anggota SPSI mendatangi para pendemo dan sempat adu mulut ,dengan mengatakan kepada pendemo ,Woi kamu tidak ada perasaan dengan orang susah mau di kemanakan anak cucu kami kalau tidak ada lapangan pekerjaan seperti ini ,apa menginginkan kalian anak cucu kita jadi pencuri  dan pembrondol di kebun orang ,itu yang di katakan oleh Sani Riyadi saat beradu mulut dengan Julhandayani Harahap.

keterangan fhoto : Mandor SPSI ,PKS .PT.PPSP Indra Munthe saat menanyakan kepada Julhandayani Harahap mengapa di hadang Truck Pengangkut Sawit ,

Akhirnya pertikaian dan  pemukulan yang di lakukan oleh Maratua Malau terhadap Abdurahman Rambey berujung ke Rana hukum polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan pelidikan,dan gelar perkara yang pada akhirnya hasil dari BHP (berkas Hasil Pemeriksaan ) di limpahkan ke kejaksaan untuk menjalani sidang ,putusan,terhadap Maratua Malau .

Penulis : Moy 

Editor   Admin/Red.

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *