keterangan fhoto : Asisten I Pemerintahan dan kesra Drs .H.Sarpuman Ritonga M.Pd ,saat menyampaikan paparanya tentang PPDB di kabupaten Labuhanbatu.
Labuhanbatu -Gelorakyat.com
Dengan datangnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Drs. H Sarimpunan Ritonga MPd membuka kegiatan sosialisasi dari Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu Sabtu (06/05/2023).
Kegiatan pelaksanaan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka membekali serta mempersiapkan satuan pendidikan kepada seluruh masyarakat saat menghadapi PPDB di Kabupaten Labuhanbatu Tahun Ajaran 2023/2024.
Dalam kesempatannya Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs.H. Sarimpunan Ritonga MPd menyampaikan bahwa saat ini seiring kemajuan dengan munculnya sistim Online dalam pelaksanaan PPDB, hingga Seleksi dalam pelaksanaan PPDB juga dilaksanakan dengan sistem online tapi itu hanya untuk jenjang SMA dan SMK sederajat, yang mana sistem seleksinya terbagi menjadi menjadi empat bagian, diantaranya yaitu melalui jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi, Pindah tugas orang tua, dan anak guru.
Kembali ditambahkan Drs H Sarimpunan, bahwa momen sosialisasi yang dilakukan saat ini sangatlah perlu, maka hal itu haruslah dapat difahami secara konferhenship.jelasnya.
Dalam hal ini “saya juga berpesan dalam pelaksanaan pendaftaran atau seleksi PPBD bagi mereka yang memiliki sertifikat, piagam dan penghargaan itu juga di ikut sertakan karena itu juga dapat di jadikan penambahan nilai dalam seleksi PPDB” ucap Drs.H. Sarimpunan.
Demikian juga oleh Dinas Sosial perlu diafirmasi hal seperti ini yaitu PKH dan DTPKS agar dilampirkan agar dapat jugadi jadikan acuan dalam seleksi begitu juga Halnya, dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar segera mengaktifkan data kependudukannya karena data tersebut menjadi syarat dalam zonasi.tegas H.Sarimpunan.
Drs Sarimpunan juga menghimbau agar segera mensosialisasikan hal ini ditengah tengah masyarakat dan juga jadikan pertemuan kepada orang tua wali murid di setiap sekolah -sekolah SMA dan SMK Sederajat karena sangatlah penting untuk mensukseskan PPDB di Kabupaten Labuhanbatu.
Pada kesempatan yang sama Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs Rahmad Hidayat Rambe MPd juga memberikan penjelasan dengan mengatakan bahwa dasar kegiatan dalam PPDB tersebut adalah Permendikbud Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara yaitu tentang PPDB Online.
Kacabdis Pendidikan wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs Rahmad Hidayat Rambe MPd , menambahkan PPDB Online ini di mulai dan dilaksanakan sejak tahun 2018 setelah pengelolaan SMA dan SMK dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi berdasarkan penerapan undang -undang (UU) nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebabkan beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah Kabupaten /kota kepada pemerintah Provinsi,tegas Kacabdis Rahmad Hidayat Rsmbey.
Selanjutnya Drs Rahmad Hidayat berharap dukungan dari Forkopimda saat pelaksanaan PPDB yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 dengan harapan dapat terlaksana se cara transparan, akuntabel, semoga dalam pelaksanaanya berjalan lancar dan aman.harapnya.
Setelah selesainya menyampaikan Pelaksanaan PPDB dilanjutkan dengan penyampaian paparan PPDB jenjang SMA dan SMK Negeri kepada seluruh peserta yang hadir.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut di hadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Labuhanbatu, para Camat, seluruh Kepala SMA/ SMK Sederajat se Kabupaten Labuhanbatu.
Penulis : Moy
Editor : Admin/ Red