Asisten I Pemerintahan dan kesra Labuhabatu Buka Sosialisasi Pelasanaan PPDB Tahun 2023/2024 Tingkat SMA,SMK Sederajat

keterangan fhoto : Asisten I Pemerintahan dan kesra Drs .H.Sarpuman Ritonga M.Pd ,saat menyampaikan paparanya tentang PPDB di kabupaten Labuhanbatu.

Labuhanbatu -Gelorakyat.com 

Dengan datangnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Drs. H Sarimpunan Ritonga MPd membuka  kegiatan sosialisasi  dari Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu Sabtu (06/05/2023).

Kegiatan  pelaksanaan  sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka membekali serta mempersiapkan satuan pendidikan kepada seluruh masyarakat saat  menghadapi PPDB di Kabupaten Labuhanbatu Tahun Ajaran 2023/2024.

Dalam kesempatannya  Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs.H. Sarimpunan Ritonga MPd menyampaikan bahwa saat ini  seiring  kemajuan dengan munculnya  sistim Online dalam pelaksanaan PPDB, hingga Seleksi dalam pelaksanaan PPDB juga dilaksanakan dengan sistem online tapi itu  hanya untuk jenjang SMA dan SMK sederajat, yang mana sistem seleksinya terbagi menjadi menjadi empat bagian, diantaranya yaitu melalui  jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi, Pindah tugas orang tua, dan anak guru.

Kembali ditambahkan Drs H Sarimpunan, bahwa momen sosialisasi yang dilakukan saat ini  sangatlah perlu, maka hal itu haruslah dapat difahami secara konferhenship.jelasnya.

Dalam hal ini “saya  juga berpesan dalam pelaksanaan pendaftaran atau seleksi  PPBD bagi mereka yang memiliki  sertifikat, piagam dan penghargaan itu juga di ikut sertakan karena itu juga  dapat di jadikan penambahan  nilai dalam seleksi  PPDB” ucap Drs.H. Sarimpunan.

Demikian juga oleh  Dinas Sosial perlu diafirmasi hal seperti ini yaitu PKH dan DTPKS agar  dilampirkan agar dapat jugadi jadikan acuan dalam seleksi begitu  juga Halnya, dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar segera mengaktifkan  data kependudukannya karena data tersebut  menjadi syarat  dalam zonasi.tegas H.Sarimpunan.

Drs Sarimpunan juga menghimbau agar segera mensosialisasikan hal ini  ditengah tengah masyarakat dan juga jadikan pertemuan kepada orang tua wali murid di setiap sekolah -sekolah SMA dan SMK Sederajat  karena sangatlah penting untuk  mensukseskan PPDB di Kabupaten  Labuhanbatu.

Pada kesempatan yang sama  Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs Rahmad Hidayat Rambe MPd juga memberikan penjelasan dengan  mengatakan bahwa dasar kegiatan dalam PPDB  tersebut adalah Permendikbud Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara yaitu  tentang PPDB Online.

Kacabdis Pendidikan wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara  Drs Rahmad Hidayat Rambe MPd , menambahkan  PPDB Online ini di mulai dan  dilaksanakan sejak tahun 2018 setelah pengelolaan SMA dan SMK dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi berdasarkan penerapan undang -undang  (UU) nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebabkan beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah Kabupaten /kota kepada pemerintah Provinsi,tegas Kacabdis Rahmad Hidayat Rsmbey.

Selanjutnya Drs Rahmad Hidayat berharap  dukungan dari  Forkopimda saat pelaksanaan PPDB yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 dengan harapan dapat terlaksana se cara transparan, akuntabel,  semoga dalam pelaksanaanya  berjalan lancar dan aman.harapnya.

Setelah selesainya menyampaikan Pelaksanaan PPDB dilanjutkan dengan  penyampaian paparan PPDB jenjang SMA dan SMK Negeri kepada seluruh peserta yang hadir.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut di hadiri oleh seluruh jajaran  Forkopimda Labuhanbatu, para Camat,  seluruh Kepala SMA/ SMK Sederajat se Kabupaten Labuhanbatu.

Penulis : Moy 

Editor    : Admin/ Red

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *